Dikatakan Tohirin, korban Ari mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan tubuhnya. Petugas yang mengetahui kejadian tersebut pun sempat melerai dan membawanya ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supariadi, mengatakan tahanan itu tewas setelah dianiaya tahanan lainnya. Bukan akibat dari anggota kepolisian.
"Saya tegaskan bukan dianiaya oleh anggota (polisi). Tapi perkelahian antar sesama penghungi tahanan di dalam sel itu," katanya.
Menurutnya, kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, Polda Sumsel juga akan memberikan sanksi kepada petugas jaga tahanan jika terbukti lalai dalam bertugas saat kejadian berlangsung. "Tunggu hasil pemeriksaanya. Bila terbukti lalai maka pasti diberikan sanski," katanya.
Supriadi menambahkan, Ari sendiri ditangkap pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB bersama rekannya Bayu Anggara atas kasus dugaan pemerkosaan.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait