JAMBI, iNews.id - Perempuan yang dinikahi sesama perempuan di Jambi akhirnya melapor ke polisi. Perempuan bernama Nia itu mengaku rugi ratusan juta karena ditipu Ahnaf Arrafif yang ternyata seorang perempuan bernama Erayani
"Di sini saya mendampingi korban dan ibu korban membuat laporan kembali atas perkara penipuan kerugian materil," kata kuasa hukum Nia, Diana Bahtiar di Polresta Jambi
Diana menjelaskan, sejak belum menikah, pelaku kerap meminjam uang dengan dalih untuk pengobatan sang ayah yang sedang mengalami sakit stroke.
"Pelaku ini sering membujuk rayu korban agar bisa meminjam uang kepada korban. Namun, tanpa banyak berbicara dan tanpa sadar, korban langsung kasih uang itu kepada pelaku," tutur Diana.
Editor : Putra
Artikel Terkait