CIANJUR, iNews.id - Kasus pelecehan seksual seorang ustaz kepada santrinya kembali terjadi. Kali ini, peristiwa memalukan tersebut terjadi di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, dengan dua santriwati yang diduga menjadi korban.
Tersiarnya kabar oknum guru ngaji yang melakukan tindakan asusila mengakibatkan warga kesal. Apalagi yang menjadi korban yakni dua santriwati masih berusia belasan tahun. Warga pun terpancing dengan mendatangi kediaman pelaku yang berinisial SA (32) tersebut.
Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman, membenarkan, rumah pelaku tersebut sempat dikepung ratusan warga yang kesal dengan kelakuan oknum guru ngaji itu.
Namun, aksi pengusiran tak berlangsung lama dan warga pun membubarkan diri. Apalagi oknum ustaz itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tapi kami tetap siaga di rumah pelaku, agar tidak ada kejadian anarkis," ujarnya.
Uher mengatakan bahwa sang ustaz menjabat sebagai petugas pengumpul zakat di Kecamatan Sukaluyu, aktif di MUI, dan amil . "Jabatan sebagai amil desanya sudah saya copot," katanya.
Jelas Uher, bahwa sang ustaz memberikan aturan mengaji di pesantrennya di mana santri tak boleh menginap dan santriwati harus menginap.
"Ternyata itu akal bulus untuk berbuat cabul, terus terang saya juga marah dengan adanya kejadian ini. Saya akan kawal kasusnya agar warga juga mendapat kejelasan," katanya.
Editor : Putra
Artikel Terkait