Jika dilihat dari kacamata sosial, perhitungan weton digunakan sebagai harapan dari orangtua supaya anaknya mendapat pasangan yang baik. Selagi pernikahan menggunakan hitungan weton tetap menggunakan rukun dan syariat islam serta tidak mencederai ajaran islam maka hukumnya sah.
Namun jika salah satu pasangan memercayai weton dan salah satunya tidak, lebih baik untuk meninggalkannya. Sebab, keragu-raguan bisa melanda kita karena kita terlalu mengkhawatirkannya.
Lagipula Allah Subhanahu wa ta'ala sudah menentukan nasib seseorang dalam bukunya masing-masing. Dalam Surat Ar-Rad Ayat 11, Allah Ta'ala menjelaskan:
"Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia." (QS Ar-Rad:11)
Editor : Putra
Artikel Terkait