Diperiksa 5 Jam soal Penembakan Brigadir J, Berikut Penjelasannya

Riana Rizkia
Bharada E diperiksa selama lima jam oleh Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J, Selasa (26/7/2022). (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id -  Bharada E akhirnya terlihat ke publik saat menghadiri undangan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/7/2022). Dia diperiksa sekitar lima jam dalam kasus penembakan di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Bharada E keluar dari Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 18.20 WIB. Artinya, dia menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak 13.20 WIB.

Bharada E tampak keluar gedung dengan pengawalan ketat dari petugas Komnas HAM. Dia bergegas menuju mobil tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. 

Seharusnya, jadwal pemeriksaan ketujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga siang hari hanya lima ajudan yang hadir. Lalu Bharada E dan satu ajudan lain menyusul pada siang hari.

"Bharada E datang dari tempat yang berbeda, makanya perlu waktu untuk menuju lokasi (pemeriksaan)," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa (26/7/2022). 

Selama pemeriksaan, kata Anam, Bharada E menjelaskan banyak hal, termasuk peristiwa tembak-menembak antara dirinya dan Brigadir J.

"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal salah satunya soal menembak," ucapnya. 

Namun Anam mengatakan dia belum dapat menyimpulkan apakah benar Bharada E yang menembak.

"Tapi kami belum bisa menyimpulkan. Kami tidak bisa menjelaskan karena panjang sekali, akan kami tunjukan di laporan akhir," katanya. 

Anam menjelaskan, semua ajudan diajukan pertanyaan yang sama, namun tetap diberikan sesuai dengan kapasitas yang bersangkutan. 

"Diajukan pertanyaan yang sama, tapi semua ditanya sesuai kontribusi, jadi ada spesifikasi pertanyaan, tapi semua ajudan mempunyai pertanyaan yang sama," ucapnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network