“NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," kata Iwan.
Iwan menjelaskan hingga saat ini pihaknya tidak mengeluarkan surat pencekalan karena yakin Nikita kooperatif menjalani proses hukum, seperti telah dijanjikan pengacaranya beberapa waktu lalu.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka Nikita Mirzani tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," ujar Iwan.
Editor : Putra
Artikel Terkait