Jaksa juga akan menuntut penyanyi Waka Waka (This time for Africa) tersebut membayar denda hampir 24,5 juta dolar AS.
Dilansir dari Fox News, perwakilan Shakira mengatakan penyanyi tersebut selalu bekerja sama dan mematuhi hukum dan pembayar pajak. Dia juga mengikuti nasihat PriceWaterhouse Coopers, sebuah firma pajak bergengsi dan diakui secara global.
"Shakira yakin bahwa dia tidak bersalah akan dibuktikan pada akhir proses peradilan," katanya.
Pada bulan Mei, bintang dunia itu mengajukan banding atas tuduhan penipuan pajak yang sama. Sayangnya, pengadilan menolak permintaannya.
Editor : Putra
Artikel Terkait