"Tidak, sejak awal kami punya data dari keluarga di Jambi, sudah kita olah macam-macam, terus kita diskusikan dengan ahli kami, di situlah muncul berbagai kebutuhan untuk memperdalam baik dokkes, ADC, siber digital forensik," ucapnya.
Dengan begitu, menurut Anam, maka kerangka subtansi cerita dan waktu yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi akan memperkaya informasi yang dibutuhkan oleh pihaknya dalam membuka kasus tersebut.
"Termasuk kami akan mulai bergerak ke sesuatu yang lebih konkret yakni, Balistik. Hari Rabu kami minta Puslabfor yang menangani balistik datang ke Komnas HAM," ujarnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait