JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini memeriksa satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang tidak hadir pada pemeriksaan Selasa (26/7/2022) lalu, dan asisten rumah tangga Kadiv Propam nonaktif tersebut pada Senin (1/8/2022).
Dengan begitu, artinya seluruh ajudan Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini juga mendalami soal hubungan antar ajudan dengan ajudan hingga hubungannya dengan pihak istri Ferdy Sambo.
"Kami mendalami hubungan-hubungan antar aide de camp (adc) dengan adc, adc dengan pihak Pak Sambo (Irjen Ferdy Sambo) maupun Bu Putri (Istri Ferdy Sambo)," kata Anam dalam keterangan pers di Gedung Komnas HAM
Anam belum dapat memerinci terkait info tambahan apa saja yang sudah didapatkan Komnas HAM, namun Anam menyebut bahwa informasinya semakin kaya.
"Informasinya semakin kaya," katanya.
Terkait temuan yang sudah dikantongi Komnas HAM, anam mengatakan pihaknya telah mendapatkan hasil tes PCR dan dokumen yang dapat memperkuat konstrain waktu kejadian tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun soal hasil dan dari mana Komnas HAM mendapatkan tes PCR tersebut belum dapat diperinci. Pasalnya, tenaga kesehatan yang melakukan tes kepada rombongan Ferdy Sambo dari Magelang tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Kedua, kami mendapatkan hasil PCR, walaupun petugas PCR belum sempat datang," ucap Anam.
"Kami juga mendapatkan dokumen, dokumen ini memperkuat konstrain waktu kejadian kasus penembakan Brigadir J. Dokumen ini yang akan kami cek validitasnya," sambungnya.
Setelah ini, kata Anam, pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan pihak Puslabfor Polri terkait kepemilikan senjata yang tengah diperiksa oleh Mabes Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut dilakukan untuk memperkaya hasil penyidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dalam membuka secara terang benderang kasus kematian Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Bharada E.
"Tidak, sejak awal kami punya data dari keluarga di Jambi, sudah kita olah macam-macam, terus kita diskusikan dengan ahli kami, di situlah muncul berbagai kebutuhan untuk memperdalam baik dokkes, ADC, siber digital forensik," ucapnya.
Dengan begitu, menurut Anam, maka kerangka subtansi cerita dan waktu yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi akan memperkaya informasi yang dibutuhkan oleh pihaknya dalam membuka kasus tersebut.
"Termasuk kami akan mulai bergerak ke sesuatu yang lebih konkret yakni, Balistik. Hari Rabu kami minta Puslabfor yang menangani balistik datang ke Komnas HAM," ujarnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait