Pelaku Pembacokan Suami Mantan Pacar Ditangkap, Ini Motifnya

Putra
Pelaku pembacokan suami mantan pacar ditangkap foto: ilustrasi/inews.id

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap suami mantan pacar di Sukabumi, berinisial MJA (41), usai berusaha melarikan diri ke Jakarta Timur. 

Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, mengungkapkan bahwa MJA ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Nagrak di daerah Cipinang, Jakarta Timur, setelah bersembunyi di perkebunan dan wilayah Kecamatan Ciambar.

Menurut Teguh, motif pelaku melakukan pembacokan terhadap korban Ajun Junaedi (52) adalah dendam terhadap Ela (38), istri korban.

Ela pernah menjanjikan keuntungan usaha kredit yang dijalankan bersama, tetapi kemudian hubungan menjadi penuh dendam.

Editor : Dinar Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network