Pegang Senpi Glock Sejak November 2021, LPSK: Bharada E Tidak Mahir Menembak

Riana Rizkia
Bharada E tiba di kantor Komnas HAM (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkap Bharada Richard Eliezer atau Bharada baru memegang senjata api pada November 2021 berjenis Glock dari Propam Polri.

"Dia baru pegang pistol pada November tahun lalu dari Propam," kata Edwin Partogi dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).

Edwin tidak merinci bagaimana mekanisme pemberian pistol tersebut. Namun menurut Edwin, Bharada E tidak termasuk kategori mahir menembak.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, Bharada E bukan termasuk kategori yang mahir menembak," ucapnya.

"Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh dan bisa dipercaya," sambungnya.

Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Polri mengumumkan Bharada E sebagai tersangka dari kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network