Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah ke Polisi karena Customer Berkurang

Dimas Choirul
Pesulap merah Marchel Radhival dilaporkan dukun ke Polres Jakarta Selatan. (FOTO IG Pesulap Merah).

JAKARTA, iNews.id - Persatuan Dukun Indonesia melaporkan pesulap merah Marchel Radhival ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (10/8/2022). Laporan yang diajukan pesulap merah diduga melanggar Undang-Undang ITE. 

"Iya laporannya ada tanggal 10 (Agustus 2022) kemarin soal UU ITE," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Yandri mengungkapkan alasan mereka melaporkan Marchel Radhival karena postingan pelapor disebut dukun tukang tipu.

"Ini berdasarkan laporan mereka dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka  membuat laporan polisi," katanya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network