Bahkan khusus soal ini, Sigit memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menerbitkan telegram kepada jajaran reserse.
"Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," tutupnya.
Editor : Putra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
