Bahkan khusus soal ini, Sigit memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menerbitkan telegram kepada jajaran reserse.
"Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," tutupnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait