JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Usai diajukan sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjadikan harta kekayaan Komjen Pol Suyudi Ario Seto jadi perbincangan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025 yang dilaporkan pada 28 Maret 2026, Suyudi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5,847 miliar tanpa utang.
Laporan tersebut disampaikan ketika Suyudi masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 5 Agustus 2025.
Adapun harta kekayaan Suyudi terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Tanah dan Bangunan Rp4,6 Miliar
Aset terbesar Suyudi berasal dari sektor tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp4,6 miliar.
Seluruh aset tanah dan bangunan yang dilaporkan tersebut berada di Jakarta Selatan. Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 176 meter persegi/225 meter persegi tercatat senilai Rp2,4 miliar. Kemudian, aset tanah dan bangunan seluas 162 meter persegi/210 meter persegi memiliki nilai Rp2,2 miliar.
Punya Mini Cooper dan Motor Yamaha
Selain properti, Suyudi melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp457 juta.
Aset tersebut terdiri atas satu unit sepeda motor Yamaha NMA AT tahun 2025 dengan nilai Rp27 juta.
Suyudi juga tercatat memiliki mobil Mini Cooper tahun 2022 yang dilaporkan senilai Rp430 juta. Dengan demikian, nilai kedua kendaraan tersebut mencapai Rp457 juta.
Kas dan Harta Bergerak
Dalam LHKPN tersebut, Suyudi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta.
Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp750 juta.
Tidak terdapat surat berharga maupun harta lainnya yang dilaporkan dalam daftar tersebut. Suyudi juga tercatat tidak memiliki utang.
Rincian Harta Suyudi Ario Seto
Tanah dan bangunan: Rp4,6 miliar
Kendaraan dan mesin: Rp457 juta
Harta bergerak lainnya: Rp40 juta
Kas dan setara kas: Rp750 juta
Surat berharga: Rp0
Harta lainnya: Rp0
Utang: Rp0
Total harta: Rp5,847 miliar
Seperti diketahui Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026).
Uji kelayakan digelar setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru.
Di rapat Komisi III DPR, persetujuan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri diambil secara aklamasi. Keputusan tersebut selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR.
Editor : Putra
Artikel Terkait
