Kabareskrim Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang: Harusnya Lapor dengan Bukti!

Erfan Ma'aruf
Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambomengaku merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang. Merespons hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan seharusnya Sambo atau sang istri melapor di Magelang, Jawa Timur.

Menurutnya Sambo membuat laporan dengan membawa bukti saat di Magelang. Bukan sebaliknya melaporkan kasus di Jakarta Selatan setelah melakukan pembunuhan Brigadir J.

"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang. Sehungga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," ucap Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Apalagi, kata Agus, jika Ferdi Sambo maupun istrinya Putri langsung melapor ke Polres tentu akan langsung dilakukan penahanan atas kejadian yang dialami Putri. 

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network