KPAI Minta Anak-Anak Ferdy Sambo Tidak Dibully: Tak Adil Kalau Mereka Jadi Sasaran

Inin Nastain
Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Beredar kabar anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengalami perundungan baik di media sosial (medsos) maupun lingkungannya. Hal itu merupakan buntut kasus penembakan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan langkah-langkah untuk memenuhi hak-hak mereka. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melakukan penelusuran terkait informasi adanya perundungan yang dialami mereka.

"KPAI akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan perundungan dari netizen dan dari lingkungan sekolah. Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi demi kepentingan terbaik bagi anak," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Minggu (21/8/2022).

Berdasarkan berbagai studi, dia mengatakan anak yang menjadi korban bully bisa membuat yang bersangkutan stres dan berujung depresi. Mereka jadi hilang rasa percaya diri, menjadi rentan terhadap penyakit, baik fisik maupun psikis, juga menurunnya prestasi, dan paling bahaya yaitu bunuh diri.

"KPAI mengimbau untuk siapa pun tidak membully anak-anak Sambo. Mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orang tuanya. Jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial," ucap dia. 

"Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan perundungan. Jadi setop perundungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo," kata dia.

Dijelaskan Retno, anak-anak Sambo tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun siber. Anak-anak tersebut, tambah dia, tidak bersalah dan tidak patut dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan kedua orang tuanya.

"Anak-anak itu juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orang tua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana. Mereka juga pasti bingung dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi. Bahkan tidak dibully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis," tutur Retno.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network