JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR meminta Menko Polhukam Mahfud MD memberitahu sosok jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tak jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Yang perlu Pak Menko ungkap kalau saya sebut aja Pak siapa jenderal yang mau mengundurkan diri, supaya jangan ada gelap-gelap," kata Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman dalam RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, Mahfud sudah melakukan hal yang benar dengan mengungkap bahwa ada tersangka baru. Jadi, sebaiknya Mahfud menyebut saja siapa tersangka baru tersebut karena publik sudah cukup dibohongi oleh Polri.
"Sebut aja Pak supaya jangan ada gelap-gelap. Kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, ditipu juga kita, dibohongi, sebab kita ini hanya baca melalui medsos dan keterangan resmi dari mabes dan kita tanggapi ternyata salah. Jadi publik dibohongi oleh polisi," ujarnya.
Namun, Mahfud enggan menjawab hal itu, karena ia sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri. Dan karena ini forum politim maka ia berhak tidak menjawab. "Saya berhak tidak menjawab tentang hal itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Kapolri. Kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya di pengadilan, saya merasa dituduh gitu, lalu gugat baru. Kalau ini forum politik saya enggak bisa. Saya berhak untuk mengelak menjawab," tegas Mahfud.
Editor : Putra
Artikel Terkait