Diperiksa 12 Jam Lebih, Putri Candrawathi Diberondong 80 Pertanyaan

Nanda Aria
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengungkapkan bahwa kliennya ditanyai 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/8/2022)

Dia menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu pukul 01.00 WIB dini hari.

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.

 

Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network