JAKARTA, iNews.id -Tersangka kasus pembuhunah berencana Brigadir J sekaligus Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi belum ditahan. Penyidik Bareskrim Polri pun menyiapkan opsi pencekalan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun memastikan Putri akan tetap berada di Indonesia dan dijadwakan hadir untuk pemanggilan pada Rabu (31/8/2022).
"Secara teknis sudah disiapkan penyidik. Penyidik sudah menyiapkan secara detail," ujar Dedi, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Editor : Putra
Artikel Terkait