JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Bagi para pekerja, ada kabar baik dari Kementerian Ketenagakerjaan. Dimana telah diumumkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 1 untuk 2.450.068 pekerja.
Kemudian sebanyak 1.247.768 pekerja lain masih dalam proses dan bakal menerima secara bertahap selama bulan Juni hingga Juli 2025.
“Untuk yang sudah tersalurkan langsung ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang. Lalu sisanya, ada 1.247.768 masih dalam proses,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, di Jakarta.
Seperti diketahui jika program BSU diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP).
Lanjutnya, Yassierli menambahkan bahwa saat ini pemerintah juga sedang memproses validasi untuk penyaluran tahap selanjutnya.
“BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data sebanyak 4,5 juta calon penerima dan sedang dalam proses verifikasi,” pungkasnya.
Syarat Penerima BSU 2025:
Gaji maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP.
Bukan anggota Polri, TNI, atau ASN.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.
Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Besaran dan Penyaluran BSU
Total bantuan sebesar Rp600.000 diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Disalurkan melalui bank Himbara: yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima di wilayah Aceh.
Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Editor : Putra
Artikel Terkait