PONOROGO, iNews.id - Polres Ponorogo terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya salah satu santri Ponpes Gontor, bernama Albar Mahdi (17) yang diduga meninggal akibat dianiaya. Hingga kini ada 7 saksi yang kini diperiksa penyidik.
“Ke 7 saksi itu, yakni dua santri, 2 dokter, serta 3 Ustadz Ponpes Gontor 1. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres oleh pihak Pondok yang diwakili salah satu Ustadz,” Kata Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono.
Lanjutnya, Kapolres mengungkapkan, dari keterangan saksi sementara, pemicu tewasnya Albar akibat kesalah pahaman, dengan santri senior. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri ini tega menganiaya Albar hingga tewas.
"Jadi pemicunya kesalahpahaman. Tapi kita masih dalami lagi karena butuh waktu. Nanti kita sampaikan lebih lanjut motifnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memposting sebuah video di akun Instagramnya, tentang tangisan serta pengaduan seorang ibu di Kota Palembang, yang menduga ada kejanggalan penyebab kematian anaknya sedang menjadi santri di pondok pesantren (Ponpes) ternama di Kabupaten Ponorogo tersebut langsung viral.
Didalam ideo tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim, untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu padanya.
"Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal, diduga akibat penganiayaan," ujarnya dalam video unggahanya.
Santri yag diduga mengalami penganiayaan hingga tewas tersebut, diketahui bernama Albar Mahdi berumur 17 tahun yang menjadi santri di Pesantren Gontor. Jenazah telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus lalu. Sang ibu Siti Soimah menduga kematian Albar tidak wajar.
Editor : Putra
Artikel Terkait