JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait meninggalnya Albar Mahdi, santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak yang diduga dianiaya beberapa waktu lalu. Abar Mahdi merupakan santri asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Menurut Menag, jika terbukti adanya dugaan kekerasan terhadap santri, maka dirinya akan melakukan pencabutan izin operasional pesantren. "Yang bisa kita lakukan adalah jika itu terbukti secara sistematis pesantren melakukan kekerasan, pelecehan dan seterusnya, kita cabut izin operasionalnya. Karena izin operasional pesantren itu ada di Kemenag," ujar Menag usai Acara Bincang Kebangsaan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Lebih lanjut, Gus Yaqut juga mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki keputusan menteri agama (KMA) mengenai pesantren. KMA itu terkait bagaimana pesantren harus melindungi anak-anak, perempuan, serta mengajarkan hal-hal dan contoh yang baik.
Walaupun pada kesempatan itu, dirinya mengakui bahwa Kemenag tak dapat melakukan intervensi lebih jauh terkait kasus itu. Sebab pesantren merupakan lembaga independen dan tidak struktural di bawah kemenag. "Kita sudah buat peraturan-peraturan semacam ini. Tapi kawan-kawan semua, kita harus tahu bahwa pesantren itu lembaga yang otonomi lembaga yang independen. Yang tidak bisa semua orang asal masuk ke dalamnya, enggak bisa," tuturnya.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait