PONOROGO, iNews.id - Kasus dugaan tewasnya santri pondok pesantren Gontor, Ponorogo, masih belum juga terungkap, namun kini polisi juga melibatkan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), didalam pengungkapan kasus ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo. Menurutnya pihaknya perlu menyiapkan lembaga tersebut lantaran ada satu pelaku yang berstatus masih dibawah umur.
"Ada pelaku yang masih dibawah umur, kita siapkan lembaga tersebut, untuk melakukan pendampingan,” ungkap Catur.
Selain itu, masih menurut Kapolres, bahwa pihaknya nanti juga akan memberikan pendampingan secara hukum terhadap salah satu terduga pelaku ini.
“Tidak cuma pendampingan secara psikologis juga akan diberikan bantuan hukum,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, selai pelaku, Dinsos dan P3A juga akan melakukan pendampingan secara psikologis terhadap korban penganiyaan yang hidup, yaitu berjumlah dua orang.
"Termasuk kita libatkan psikolog, untuk memberikan trauma healing, bagi korban," lanjutnya.
Hingga kini polisi belum juga menetapkan tersangka kepada kedua terduga pelaku, dimana saat ini mereka masih berstatus saksi.
“Keduanya (terduga pelaku) masih berstatus saksi, belum ada penetapan tersangka,” pungkasnya.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap adanya dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan salah satu santri di Pondok Pesantren Gontor tewas. Sebelumnya polisi juga sudah melakukan autopsi pada jenazah korban serta memerikan sejumlah saksi.
Editor : Putra
Artikel Terkait