Viral Edaran Larangan Anggota TNI AL Bermain TikTok, ini Penjelasan Kadispenal

Riana Rizkia
Beredar aturan anggota TNI dilarang bermain TikTok (Foto: ilustrasi /ContentStudio)

JAKARTA, iNews.id - Saat ini banyak sekali platform maupun aplikasi media sosial, namun saat ini justru beredar flyer larangan anggota TNI AL bermain sejumlah aplikasi seperti TikTok, Bigo Live hingga Smule.

Hal tersebut telah di klarifikasi langsung okeh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono bahwa, larangan itu merupakan kebijakan lama.

"Aturan Panglima TNI Lama,">

Julius menegaskan aturan itu sudah tidak berlaku, seiring bergantinya Panglima TNI. "Yang sekarang boleh (menggunakan aplikasi itu)," ujarnya.

"Sudah didrop (aturannya)," kata Julius.

Unggahan foto atau flyer dari Penerangan Pasukan (Penpas) yang bertuliskan larangan penggunaan aplikasi TikTok, Smule dan Bigo Live bagi personel TNI AL menjadi perbincangan di media sosial.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network