Kapolri Kejar Buron Bos Judi Online di Lima Negara

Martin Ronaldo
Kapolri bakal kejar para tersangka yang buron ke luar negeri (istimewa)

Sigit mengatakan, bahwa tim gabungan antara Polri dengan PPATK telah dibentuk untuk menganalisa transaksi keuangan dari 329 rekening yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian.

Selain itu, Kapolri juga telah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang. Empat diantaranya sudah dicekal ke luar negeri, sedangkan enam orang lainnya masih dalam keadaan buron.

"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan berbagai macam upaya," katanya.
 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/01/337/2678664/mabes-polri-kejar-enam-orang-buron-konsorsium-judi-online-di-lima-negara?page=2

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network