JAKARTA, iNews.id - Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan paska tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Polri menyebut 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan yang menyebabkan kerusuhan. Sembilan di antaranya perwira.
"Ada 28 personel," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).
Dedi memastikan jajarannya masih terus bekerja. Terkait panitia penyelenggara juga masih diperiksa.
Selain itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dicopot. Jabatannya digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Penggantinya AKBP Putu Kholis," kata Dedi.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/28-polisi-diduga-langgar-etik-terkait-tragedi-kanjuruhan-9-di-antaranya-perwira
Editor : Putra
Artikel Terkait