Puluhan Anggota Polisi Langgar Etik Dalam Peristiwa Kanjuruhan, Ada Pangkat Perwira

Muhammad Fida
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ada dugaan anggota polisi langgar etik (Foto : MNC)

JAKARTA, iNews.id - Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan paska tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Polri menyebut 28 polisi diduga melanggar etik dalam pengamanan yang menyebabkan kerusuhan. Sembilan di antaranya perwira.

"Ada 28 personel," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

Dedi memastikan jajarannya masih terus bekerja. Terkait panitia penyelenggara juga masih diperiksa.

Selain itu, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat juga dicopot. Jabatannya digantikan AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Penggantinya AKBP Putu Kholis," kata Dedi.
 

 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/28-polisi-diduga-langgar-etik-terkait-tragedi-kanjuruhan-9-di-antaranya-perwira

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network