SURABAYA, iNews.id - Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan oleh Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. Rekonstruksi yang digelar di lapangan sepak bola Mapolda Jatim itu memperagakan 30 adegan dan diperankan oleh 54 anggota kepolisian.
Rekonstruksi ini digelar untuk tiga tersangka, yakni Kompol WS, AKP BS dan AKP H terkait pasal 359 dan 360 KUHP. Proses rekonstruksi dipimpin Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto dengan disaksikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kontras, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan juga dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Adegan dari tragedi yang menewaskan 133 orang pada Sabtu, (1/10/2022) itu diperagakan berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dikantongi penyidik. Sejumlah adegan diperagakan, termasuk lokasi di lapangan Mapolda Jatim sebagai tempat peraga pintu 13 Stadion Kanjuruhan yang menjadi titik banyaknya korban meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut dari TGIPF. Selain itu, rekonstruksi ini juga bagian dari upaya penyidik agar kasus ini bisa transparan dan akuntabel.
"Nanti peran para tersangka akan dilihat oleh jaksa. Apa yang jelas akan semakin jelas. Dan secara teknis, ini akan dimasukkan dalam berkas perkara. Jika sudah P21 (lengkap) akan dilakukan pelimpahan tahap dua," jelasnya.
artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/19/337/2690402/rekonstruksi-tragedi-kanjuruhan-30-adegan-diperagakan-sesuai-bap
Editor : Putra
Artikel Terkait