JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Cara memuaskan istri saat berhubungan intim menurut Islam mungkin tidak banyak yang tahu. Padahal Pasangan suami istri (pasutri) juga perlu mengetahui adab dan etika sebelum berhubungan sesuai sunnah agar tercipta suasana romantis.
KH Muhammad Sholikhin dalam bukunya Ritual &Tradisi Islam Jawa menjelaskan, salah satu adab dalam berhubungan intim suami maupun istri perlu melakukan mu'alabah atau foreplay. Hal ini untuk menciptakan hubungan yang mesra dan agar sama-sama mencapai klimaks.
Selain itu, suami dilarang egois dalam melakukan hubungan intim. Pun sebaliknya bagi istri. Untuk lebih jelasnya, berikut uraian lengkap mengenai cara memuaskan istri dalam hubungan intim menurut Islam.
7 Cara Memuaskan Istri Menurut Islam
1. Memberi salam dan Melangkahkan Kaki Kanan
Saat memasuki kamar atau tempat tidur disunnahkan melangkahkan kaki kanan terlebih dulu. Setelah itu mengucapkan salam.
Assalamu 'alaikum Yaa Baabar rahmah.
Artinya:"Keselamatan atas kamu wahai pintu rahmat"
Lalu istri menjawab: Wa'alaikumus salaam yaa sayyidal amiin.
Artinya: Keselamatan atas kamu pula wahai tuan yang dipercaya"
2. Tidak berpakaian
Saat melakukan hubungan intim suami hendaknya tidak menyetubuhi istrinya dalam keadaan masih berpakaian. Suami sebaiknya melepaskan semua pakaian tetapi tidak telanjang bulat.
Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila salah seorang di antara kalian mendatangi (bersetubuh) dengan istrinya maka hendaklah keduanya menutup tubuh dan jangan telanjang bulat seperti (persetubuhan) dua ekor keledai". (HR Ibnu Majah).
3. Bermesraan dan Bercumbu Rayu
Sebelum melakukan hubungan intim, hendaknya didahului dengan senda gurau bermesraan dengan melakukan sesuatu yang diperbolehkan.
Dalam hadits disebutkan Rasulullah SAW melarang persetubuhan yang dilakukan sebelum cumbu rayu. (HR. Al Khatib).
4. Menyebut Asma Allah
Saat bermesraan dan mencumbui istri, suami hendaknya mengucapkan Asma Allah sebagai berikut:
Yaa lathiifu, Allahu nuurun 'alaa nuurin syahidan nuuru 'alaa man yasyaa'.
Artinya: Wahai Zat yang Maha Halus, cahaya Allah di atas segala cahaya. Cahaya itu telah menerangi siapa saja yang dikehendaki-Nya".
5. Membaca Basmalah dan Doa saat Berhubungan
Setelah mu'alabah atau foreplay, selanjutnya suami membaca basmalah dan doa sebelum melakukan penetrasi.
Doa sebelum berhubungan suami istri lainnya:
بِسْمِ اللهِ العِلِيِّ العَظِيْمِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْهُ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنْ قَدَّرْتَ أَنْ تَخْرُجَ مِنْ صُلْبِيْ
Bismillahil 'aliyyil 'adhiim. Allahumaj'alhu dzurriyyatan thayyibatan in qoddarta an takhruja min shalbii.
Artinya: “Dengan nama Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Tuhanku, jadikanlah ia keturunan yang baik bila Kau takdirkan ia keluar dari tulang punggungku.
6. Doa setelah Berhubungan
Selesai berhubungan, suami maupun istri tidak lantas tidur atau mandi. Namun, disunnahkan terlebih dulu untuk membaca doa.
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ خَلَقَ مِنَ المْـَــاءِ بَشَـــرًا
Latin: "Alhamdu lillaahi dzdzii khalaqa minal maa i basyaraa".
Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan air mani ini menjadi manusia (keturunan).
7. Mencari Hari dan Waktu Baik
Hari yang bagus berhubungan suami istri menurut Islam penting diketahui suami istri. Tujuannya, agar mendapat ketenangan dan keberkahan serta cepat mendapat keturunan.
Menurut para ulama, ada tiga hari yang bagus untuk berhubungan. Dalam Madzhab Imam Syafii, hari yang bagus untuk berhubungan suami istri atau bersetubuh adalah malam Senin, malam Kamis, dan malam Jumat.
Hal ini karena Rasulullah SAW melakukannya pada malam-malam tersebut. Sedangkan waktu ideal untuk berhubungan intim setelah shalat Isya atau sesudah shalat subuh.
Cara Memuaskan Istri Menurut Islam
Dalam Alquran, Allah SWT memerintahkan kaum laki-laki yang beriman untuk menggauli istrinya dengan cara yang baik. Allah SWT berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 223:
نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ
Artinya: Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman. (QS. Al Baqarah: 223).
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, ayat tersebut di atas diturunkan berkenaan dengan sejumlah orang dari kalangan Ansar yang datang kepada Nabi Saw. dan bertanya kepadanya. Maka Nabi SAW menjawab:
" ائْتِهَا عَلَى كُلِّ حَالٍ إِذَا كَانَ فِي الْفَرْجِ "
Artinya: Datangilah ia dengan posisi apa pun selagi yang didatangi adalah farjinya.
Dari hadits di atas tegas menyebutkan dibolehkaannya suami menggauli istrinya dari arah belakang dengan syarat yang dituju adalah kemaluannya bukan duburnya.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Mu'awiyah ibnu Haidah pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, sehubungan dengan istri-istri kami, bagaimanakah cara yang diperbolehkan untuk mendatanginya dan apa sajakah cara yang dilarang?" Rasulullah Saw. bersabda:
"حَرْثُكَ، ائْتِ حَرْثَكَ أَنَّى شِئْتَ، غَيْرَ أَلَّا تضربَ الْوَجْهَ، وَلَا تُقَبِّحَ، وَلَا تَهْجُرَ إِلَّا فِي الْمَبِيتِ . الْحَدِيثُ
Artinya: Seperti lahan bercocok tanammu, maka datangilah lahan bercocok tanammu bagaimana saja kamu kehendaki, hanya kamu tidak boleh memukul wajah, dan jangan berkata buruk, jangan pula mengisolisasi (nya) kecuali di dalam rumah.
Lalu bagaimana jika istri haid? Rasulullah SAW sudah memberikan contoh kepada para suami agar tetap memberikan kepuasan kepada istrinya meski sedang haid.
Hal ini ditegaskan dalam Al Quran dan hadits. Dalam Surat Al Baqarah ayat 222, Allah SWT berfirman:
{فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ}
Artinya: Oleh sebab itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haid. (Al-Baqarah: 222)
Yang dimaksud ialah menjauhi farjinya, karena berdasarkan sabda Rasulullah Saw. yang mengatakan: Lakukanlah segala sesuatu (dengan mereka) kecuali nikah (bersetubuh).
Banyak kalangan ulama yang berpendapat bahwa boleh menggauli istri dalam masa haidnya selain persetubuhan.
، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَرَادَ مِنَ الْحَائِضِ شَيْئًا، أَلْقَى عَلَى فَرْجِهَا ثَوْبًا
Artinya: Dari Ikrimah, dari salah seorang istri Nabi Saw.: Bahwa Nabi Saw. apabila menginginkan sesuatu dari istrinya yang sedang haid, maka terlebih dahulu beliau menutupi farjinya dengan kain.
Seorang suami juga boleh tidur bersama istrinya yang sedang haid, boleh pula makan bersamanya tanpa ada yang memperselisihkannya.
Siti Aisyah ra pernah menceritakan hadis berikut:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنِي فَأَغْسِلُ رَأْسَهُ وَأَنَا حَائِضٌ، وَكَانَ يَتَّكِئُ فِي حِجْرِي وَأَنَا حَائِضٌ، فَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ
Artinya: Rasulullah Saw. pernah memerintahku agar aku mencuci kepalanya, sedangkan aku dalam keadaan berhaid. Dan beliau Saw. pernah bersandar di atas pangkuanku, sedangkan aku dalam keadaan haid, lalu Rasulullah Saw. membaca Al-Qur'an.
Di dalam kitab sahih disebutkan sebuah hadis dari Siti Aisyah r.a. yang menceritakan:
كُنْتُ أَتَعَرَّقُ العَرْق وَأَنَا حَائِضٌ، فَأُعْطِيهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَيَضَعُ فَمَهُ فِي الْمَوْضِعِ الَّذِي وَضَعْتُ فَمِي فِيهِ، وَأَشْرَبُ الشَّرَابَ فَأُنَاوِلُهُ، فَيَضَعُ فَمَهُ فِي الْمَوْضِعِ الَّذِي كُنْتُ أَشْرَبُ
Aku pernah makan daging yang ada tulangnya ketika sedang haid, lalu aku memberikannya kepada Nabi Saw. Maka Nabi Saw. meletakkan mulutnya di tempat bekas gigitanku, lalu aku minum dan memberikan bekas minumanku kepadanya, maka beliau meletakkan mulutnya di tempat bekas aku meletakkan mulutku.
Selain itu, suami dilarang egois dalam melakukan hubungan intim. Pun sebaliknya bagi istri. Untuk lebih jelasnya, berikut uraian lengkap mengenai cara memuaskan istri dalam hubungan intim menurut Islam.
Demikian ulasan mengenai cara memuaskan istri menurut Islam dan etika dalam berhubungan intim.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://yogya.inews.id/berita/cara-memuaskan-istri-menurut-islam/3
Editor : Putra
Artikel Terkait