MALANG, iNewsPonorogo.id - Kasus perundungan yang menimpa salah satu siswa SD di Kabupaten Malang, terus diselidiki. Hal ini setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, korban perundungan merupakan bocah berusia 8 tahun warga Kecamatan Kepanjen.
"Sudah dilakukan penyelidikan setelah menerima laporan," ujar Taufik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, kejadian dugaan perundungan tersebut dilakukan tujuh rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. Seluruh terduga pelaku dan korban merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Menurut Taufik, penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk kepada seluruh terduga pelaku perundungan. Saat ini, Polres Malang juga menunggu korban sembuh akibat peristiwa perundungan tersebut.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan terduga pelaku sambil menunggu korban sembuh," katanya.
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan dari korban yang saat ini sudah sadar dan kondisinya mulai membaik, perundungan tersebut dilakukan sejak korban berada di kelas 1 SD. Saat ini, korban merupakan siswa kelas 2 di salah satu SD di wilayah tersebut.
Editor : Putra
Artikel Terkait