Waduh, Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Kostrad

Putra
Oknum Paspampres diduga lakukan pemerkosaan terhadap prajurit perempuan Kostrad. (Foto: SindoNews/Ilustrasi)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Kabar mengejutkan dari personel Pasukan Pengamanan Presiden. Dimana salah satu oknum Paspampres diduga memperkosa seorang prajurit perempuan Kostrad. Bahkan  Informasi tersebut dibenarkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Jenderal Andika mengaku telah memerintahkan proses hukum terhadap prajurit Paspampres tersebut.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika,

Andika menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran baik ringan maupun berat yang dilakukan anggota. Saat ini pelaku sudah dinyatakan tersangka dan telah ditahan.

"Nggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau nggak salah sidiknya di Makassar," kata Andika. 

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI, karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," katanya.
 


 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network