Dugaan Pungli Surat Segel PTSL, Ini Jawaban Kepala Desa

Putra
Warga datangi dan segel balai Desa Sawoo karena adanya dugaan Pungli (foto: iNewsPonorogo.id/Putra)

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Adanya dugaan pungutan liar yang membuat warga menyegel balai desa, membuat Kepala Desa Sawoo, Sariyono angkat bicara. Dimana pihaknya membantah kalau ada pungli segalanya bentuk pelayanan adminitrasi.

Sebelumnya warga menyebut bahwa perangkat desa menginformasikan bakal ada program sertifikat gratis atau PTSL 2023 ini. Untuk bisa mendapatkan program PTSL warga harus memenuhi syarat, salah satunya membuat surat keterangan asal usul tanah milik warga atau biasa disebut surat segel.

Kemudian untuk bisa mendapatkan surat keterangan asal usul tanah tersebut sebagian warga mengaku dimintai sejumlah uang, bahkan ada yang mencapai jutaan.

“Kalau ada yang bilang setor Rp8 juta untuk bikin surat keterangan, itu nanti bisa dibuktikan setornya kemana dulu. Saya tidak pernah memerintahkan untuk memungut dan menyuruh,” kata Sariyono.

Lanjutnya, Sariyono menambahkan bahwa jika dulu memang ada semacam uang kas jika mengurus surat keterangan untuk keperluan sertifikat tanah. Namun setelah ia menjabat sudah tidak ada lagi.

“Dulu memang ada sekedar untuk mengisi uang kas, setelah saya memerintah sudah dihapus, meski itu sukarela,” terangnya.

Masih menurut Sariyono, jika Desa Sawoo merupakan salah satu desa yang belum mendapatkan PTSL. Menurutnya, dia mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ponorogo agar mendapatkan PTSL untuk 2023.

“Saya sih mengajukan untuk mendapatkan 2008. Syaratnya minimal harus jelas asal usul tanahnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Beberapa warga Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, mendatangi balai desa setempat. Mereka terlihat membawa beberapa poster.

Poster tersebut bertuliskan diantaranya,  ‘Usut tuntas praktik pungli rubah tanah Desa Sawoo’ , ‘Wong Sawoo Wani’ , Gantung Pengkhianat Rakyat, ‘Warga Sawoo Sudah Pintar’.

Aksi ini merupakan puncak kekesalan warga. Pasalnya mereka yang ingin mendapatkan program sertifikat tanah gratis alias PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) harus membuat surat keterangan asal usul tanah milik warga yang akan diikutkan dalam PTSL di Balai Desa Sawoo.

Pembuatan surat keterangan itu diduga dimainkan. Perangkat desa Sawoo diduga meminta sejumlah uang untuk pembuatan surat keterangan. 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network