PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sejumlah warga dusun Kroyo, melakukan aksi demonstrasi di balai Desa Badegan, Kabupaten Ponorogo. Mereka menurut salah satu perangkat desa setempat dicopot. Hal ini buntut dari dugaan pungutan liar (pungli) terkait proses pembuatan surat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Perangkat desa bernama Wahyu Widodo diduga kuat melakukan pungutan kepada puluhan warga saat proses pengajuan diikutkan program PTSL di desa setempat.
"Pungutanya antara 400 ribu sampai 1 juta. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan dikenakan biaya cuma Rp350 ribu," kata Kiki Winarno, kordinator aksi.
Lanjutnya Kiki menambahkan bahwa permintaan warga dengan alasan karena sudah meresahkan, serta merugikan warga yang akan membuat PTSL. Meskipun, sebagian uang tersebut telah dikembalikan, oleh yang bersangkutan.
"Mintanya diberhentikan sementara, meski sebagian uang warga sudah dikembalikan," terangnya.
Sementara itu, kepala desa (Kades) Badegan, Didik Suyanto menjelaskan jika pihaknya telah menindaklanjuti masalah dan aduan warga ini. Terkait pemberhentian sementara itu, harus melihat peraturan yang berlaku terlebih dahulu.
"Memang ada indikasi pungli, namun untuk nilai dan seperti apa saya kurang tahu," pungkasnya.
Program PTSL di Desa Badegan ini sudah selesai sejak 2023 lalu dan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Sedangkan ada ratusan bidang yang diajukan.
Editor : Putra