Pelaku pun ditangkap di rumah mertuanya saat beristirahat di wilayah Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah. AS sebelumnya izin jalan untuk mengambil barang berupa koper pakaian dan kardus berisikan buah cempedak di pelabuhan. Namun tidak kembali ke rumah hingga diketahui pergi ke kantor polisi.
Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan lupa ingatan. Hal ini dikuatkan dengan surat rujukan bahwa yang bersangkutan disarankan dokter berobat kembali di bulan Februari 2022 namun tidak dilakukan. AS didiagnosa mengidap skizofrenia paranoid.
Hasil pemeriksaan sementara pelaku yang keseharian bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) speedboat ini belum mengarah kepada pengikut organisasi terlarang atau terorisme.
Kini barang bukti sepeda motor ditahan di Mako Polres Tarakan dan pelaku sendiri rencananya akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Geger, Pria Ancam Ledakkan Bom di Polres Tarakan, Ternyata Bawa Buah Cempedak
Editor : Putra
Artikel Terkait