Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Hasya, Ini Respon Tegas Keluarga

Putra
Penetapan tersangka pada korban laka lantas Hasya dicabut Polda Metro Jaya (foto: iluatrasi/istimewa)

Sebelumnya Polda Metro Jaya meminta maaf terkait status tersangka mahasiswa UI Hasya yang terlibat kecelakaan dengan mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Tim Khusus bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, menemukan hal yang tidak sesuai, dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidak sesuaian langkah yang kami ambil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Hasil evaluasi menemukan bahwa terdapat beberapa ketidak sesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur Perkap Nomor 6 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lain pada pengendara," tandasnya.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network