Terungkap Alasan LPSK Terjunkan Petugas Perempuan Kawal Bharada E

Putra
Petugas LPSK mengamankan Bharada E usai mendengarkan pembacaan vonis (foto: istimewa)

Sebelum sidang ditutup, terlihat seorang petugas LPSK ingin menarik Richard untuk mengamankannya. Sementara petugas yang lain, masih bersikap siaga untuk mengantisipasi pengunjung yang hendak masuk.

Memang, di belakang pagar pembatas terlihat sejumlah awak media dan para Fans Eliezer tengah berdiri.

Saat Hakim Wahyu menutup sidang, lebih dari dua orang petugas LPSK langsung memeluk Richard untuk mengamankannya, dan berjalan ke arah kuasa hukum, Ronny Talapessy.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network