Nantinya lembaga tersebut akan mengumpulkan royalti dari para penampil yang membawakan lagu serta mentransfer besaran royalti kepada pencipta lagu.
"Hal pembagian royalti sudah diatur oleh pemerintah dan negara pada UU Hak Cipta. Pendistribusian hak cipta diatur oleh lembaga manajemen kolektif nasional. Hanya itu satu-satunya lembaga yang menangani terkait royalti," kata pelantun Dealova itu.
"Kalau aturan tidak ada yang bisa melarang performer membawakan itu, harusnya user atau tiap penyelenggara. Mereka yang membayarkan ke LMKN, baru kemudian royalti nanti sampai kepada pencipta," sambungnya.
Kemudian untuk terkait royalti adalah wewenang dari LMKN, namun Once tak menampik jika kompromi yang biasa dilakukan sesama musisi seperti Ahmad Dhani dan Ari Lasso, turut dilakukannya pula.
"Jadi royalti secara resmi harus lewat LMKN, tapi saya sebagai teman, kompromi enggak apa-apa. Saya lagi cari titik tengahnya. Satu lagu tuh okelah berapa," kata Once.
Permasalahan royalti nyatanya tak menganggu hubungan antara Ahmad Dhani dan Once Mekel. Ahmad Dhani juga masih menggandeng Once untuk ikut terlibat dalam konsernya bersama Dewa 19.
Editor : Putra
Artikel Terkait