Catat! Begini Skema Parkir Konser Dewa 19 di Ponorogo

Putra
Pemkab Ponorogo bakal gelar konser Dewa 19 foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pemkab Ponorogo bakal menggelar konser akbar yang mendatangkan band Dewa 19 feat Virzha di Alun-alun Ponorogo, pada hari Sabtu (30/8). Hal ini jelas akan bakal dipenuhi oleh puluhan ribu penonton.

Bagi yang ingin menonton band legendaris tersebut, ada hal-hal yang mesti diperhatikan. Salh satunya ada skema pengaturan parkir, mengingat untuk seputaran Alun-alun Ponorogo akan disterilkan dari kendaraan bermotor.

“Karena diprediksi jumlah penonton banyak, maka kita siapkan kantong-kantong parkir, dan skema pengaturan lalin. Semua hasil rapat kordinasi,” kata Wahyudi, Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo.

Berikut skema pengaturan arus lalu lintas dan kantong parkir. Jalan Jendral sudirman, dari mulai pertigaan Ngepos hingga Alun-alun bisa digunakan untuk parkir kendaraan roda 2. Lalu juga di Jalan Gatot subroto, sebelah timur. Kemudian untuk Jalan Bhayangkara dan Jalan Janoko, namun bersifat kondisional.

Sementara untuk kantong parkir roda empat, disediakan disepanjang Jalan Urip Sumoharjo dan di Jalan Trunojoyo. Selain itu ada beberapa kantong parkir yang kondisional. Seperti di eks Pasar Lanang.

“Jadi di lingkar alun-alun memang harus steril,” terangnya.

Lanjutnya, Wahyudi tarif parkir insedentil atau event tertentu berdasarkan Perda. Dimana untuk roda dua dikenai Rp 3 ribu dan roda empat dikenai Rp 5 ribu.

“Kalau hari biasa roda dua Rp 2 ribu, roda empat Rp 3 ribu. Perda ini sudah ditentukan. Kalau ditarik lebih dr itu jangan mau dan minta karcis,” pungkasnya.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network