Curhatan Korban Kebakaran Depo Plumpang, Diberi Rp10 Juta dan Tak Boleh Menuntut

Putra
Korban kebakaran Depo Pertamina curhat jika diberi santunan namun tak boleh menggugat (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Keluarga korban meninggal akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, mencurahkan isi hatinya hingga mengeluh atas sikap pihak Pertamina terhadap keluarganya. Bahkan hingga diminta untuk tidak menuntut Pertamina setelah menerima uang santunan.

Kejadian ini bermula ketika orangtua Iriyanto salah satu korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, bernama Iriana (65) tewas saat kebakaran terjadi. Kemudian saat hendak memakamkan, adik kandungnya diberikan uang Rp10 juta dari PT Pertamina Patra Niaga di RS Polri Kramatjati.

 

"Ibu saya kan di RS Polri, pas lagi mau bawa jenazah ke dalam mobil, adik saya diserahin duit sama kertas," kata Iriyanto saat ditemui di kediamannya, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Iriyanto menilai adanya serangan psikologis yang dirasakan adiknya, Sulistiawati yang diminta untuk menandatangani surat bermaterai, yang berisikan keluarga tidak menggugat ataupun menuntut Pertamina.

 

"Bu ini dari Pertamina buat biaya pemakaman, tanda tangan di sini. Adik saya langsung tanda tangan aja, nggak dibaca semua isi suratnya. Nggak tahunya di bawahnya ada tulisan," Kata Iriyanto.

"Setelah menerima dan setuju Rp10 juta dari Pertamina Patra Niaga, bahwa saya dan ahli waris menyatakan dengan diterimanya bantuan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group,"terangnya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network