Mengungkap Siapa Pencipta Kalender Jawa

Putra
Siapa pencipta kalender Jawa (foto: istimewa)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Sebagian besar dari masyarakat Jawa pasti mengenal bahkan menggunakan penanggalan atau kalender Jawa. Lalu siapa pencipta sistem penggalan Jawa tersebut.

Sangat sedikit suku di dunia yang memiliki sistem kalender tersendiri, khususnya sistem yang masih digunakan dalam kehidupan sehari-harinya.

Kalender Jawa hingga saat ini masih menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan masyarakat, dan masih digunakan.

Lantas, siapa yang menciptakan Kalender Jawa?

Kalender Jawa diciptakan pertama kalinya oleh Sultan Agung pada 1633 Masehi. Sultan Agung sendiri merupakan raja Mataram Islam, yang berhasil membawa kerajaan menuju puncak kejayaan saat berkuasa antara 1613-1645.

Kalender Jawa merupakan perpaduan antara kalender Saka dan Hijriah. Perubahan sistem penanggalan oleh Sultan Agung dilakukan pada hari Jumat Legi, ketika pergantian tahun baru Saka 1555 yang saat itu bertepatan dengan tahun baru Hijriah 1 Muharram 1043 H dan 8 Juli 1633 Masehi.

Penanggalan yang baru tak mengganti hitungan tahun Saka 1555 menjadi tahun 1, namun meneruskannya dengan berbagai penyesuaian.

Pada sistem perhitungan, bukan mengikuti kalender Saka dengan berdasarkan matahari, tapi perhitungan berdasarkan pergerakan bulan, seperti penanggalan Hijriah.

Membuat jumlah hari dan bulan pada kalender Jawa dahulu menggunakan sistem Islam, akan tetapi angka tahunnya mengikuti kalender Saka.

Lantas untuk nama bulan pada kalender Jawa yaitu bulan Suro, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rejeb, Ruwah, Poso, Sawal, Dulkangidah, Besar.

Didalam sistem kalender Jawa menggunakan dua siklus hari. Pertama yaitu siklus mingguan yang terdiri dari tujuh hari seperti kalender Masehi.

Pemberian nama dalam kalender Jawa menyerap dari bahasa Arab, seperti Ahad (Minggu), Isnain (Senin), Tsalasa (Selasa), Arba’a (Rabu), Khamisi (Kamis), Jum‘ah (Jumat), dan Sab’ah (Sabtu).

Kemudian siklus kedua adalah pancawara, yang terdiri dari lima hari pasaran, yaitu Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon.

Penanggalan Jawa ini cuma berlaku seluruh Pulau Jawa serta Madura, kecuali Banten, lantaran tidak termasuk daerah Mataram Islam.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network