PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Pengguna jalan terlebih pengendara sepeda motor, siap-siap jika melintas di jalan Sultan Agung, Jalan M.H Thamrin dan Jalan Menur. Dimana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo bakal mengaktifkan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), atau traffic light, pada Senin (9/12/2024).
Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Wahyudi mengatakan, APILL itu berfungsi dan sebelumnya telah melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan mengaktifkan lampu kedip (flash kuning) atau warning.
Tujuan daripada pemasangan traffic light tersebut bertujuan bagian dari menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Akan mulai kita aktifkan. Tapi itu masih terus kita evaluasi," katanya.
Lanjutnya, Wahyudi menambahkan bahwa nantinya tidak menutup kemungkinan, lampu timernya itu akan berubah menyesuaikan situasi dan kondisi.
"Untuk timer lampu nanti menyesuaikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, penambahan APILL itu dilakukan karena volume kendaraan dan waktu tunggu di simpang Jalan Sultan Agung-Jalan M.H Thamrin-Jalan Menur dinilai crowded. Selain itu frekuensi kecelakaan lalu lintas di lokasi itu cukup tinggi.
Editor : Dinar Putra