Pengakuan Linda Cepu Kunjungi Pabrik Sabu Bareng Irjen Teddy, Ini Kata Polisi

Putra
Pengakuan mengejutkan Linda kunjungi pabrik sabu bareng Teddy Minahasa foto: istimewa

JAKARTA, iNewsPonorogo.id – Pengakuan salah satu terdakwa yang menyebut telah mengunjungi pabrik sabu di Taiwan bersama Irjen Teddy Minahasa, mendapat tanggapan dari pihak kepolisian. Dimana tidak dapat memverifikasi pengakuan terdakwa kasus narkoba Linda Pujiastuti alias Linda Cepu, terkait pabrik narkotika tersebut.

Pengakuan Linda dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Maret 2023 lalu. Dimana Linda Cepu maupun Irjen Teddy Minahasa adalah terdakwa dalam kasus narkotika.

Mengenai pengakuan Linda ini, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan menjelaskan bahwa pihaknya hanya bekerja sama dengan intelijen internasional, bukan perorangan, tidak seperti pernyataan Linda Cepu.

“Tanya saja sama Bu Linda. Saya kerja samanya  dengan internasional. Nih saya dengan intelijen dengan sumber informasi di sana itu juga banyak,” terangnya.

Linda Pujiastuti alias Anita mengklaim bahwa Teddy Minahasa meminta jatah Rp100 miliar guna meloloskan 1 ton sabu masuk ke Indonesia. Tidak hanya itu, Bahkan Linda, juga menyebut bahwa dia telah mengunjungi pabrik sabu di Taiwan itu bersama Teddy.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network