Tim jaksa Penuntut Umum (JPU), menjelaskan bahwa meski keluarga korban memaafkan, proses hukum terhadap terdakwa tetap berjalan, untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Sudah sepantasnya jika keluarga korban memaafkan, namun apakah ini jadi meringankan atau tidak, itu menjadi kewenangan majelis hakim nantinya,” jelas salah satu JPU, Bagas Prasetyo.
Sementara itu Juru bicara Ponpes Gontor, Ahmad Saifulloh mengatakan pihaknya merasa terharu saat keluarga korban memberikan maaf kepada terdakwa dan terlebih kepada pondok Gontor.
“Saya sampai menitikan air mata saat ibu Soimah mengungkapkan maafnya juga kepada pondok Gontor. Sebuah ketabahan dan kesabaran yang luar biasa dari seorang ibu korban,” katanya.
Masih menurut Ahmad Saifulloh, menambahkan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi Pondok Gontor dan Kedepan akan terus melakukan perubahan terhadap pola pengasuhan pada para santri.
“Santri Gontor jumlahnya ribuan. Ini adalah amanat dari orang tua untuk menjaga dan mendidik mereka menjadi santri yang terbaik, oleh sebab itu kami selalu berusaha meningkatkan kualitas jadi mohon masukannya agar gontor menjadi lebih baik lagi” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait