Dimana Arif meyakini jika jumlah restribusi dari Pasar Janti cukup besar. Pemilik warung atau toko di komplek Pasar Janti setiap bulannya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 35 ribu untuk retribusi. Nah, sementara jumlah warung dan toko di Pasar Janti mencapai 58 lapak.
"Saya dan teman-teman akan carikan bukti. Kalau nanti diselewengkan akan kita tuntut," terangnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Ngrupit, Suherwan mengungkapkan bahwa retribusi dari Pasar Janti itu sebesar Rp 6 juta lebih.
Suherwan meminta para pemilik warung untuk mengumpulkan bukti retribusi untuk dihitung bersama. Dia ingin terkait tuntutan yang diinginkan oleh peserta unjuk rasa ini bisa clear.
"Mari kita teliti bareng-bareng supaya bisa clear," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait