Cium Tangan dan Kawal Habib Bahar, Tiga Avsec Kena Sanksi

Putra
Tiga oknum Avsec kena sanksi usai videonya viral foto: istimewa

 

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Viralnya video pengawalan terhadap Habib Bahar berdampak pada tiga oknum avsec karena telah diberi sanksi oleh PT Angkasa Pura II. Avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi berat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut," kata SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis.

Ketiga avsec tersebut disebut melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke pimpinan, serta penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang.

Setiap aviation security harus mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP), didalam bekerja. Dimana SOP dari Petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang dan penumpang.

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan. Di mana ini bukan SOP dari Avsec,” terangnya.

Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan tiga avsec yang mengawal ustad Habib Bahar.

Dalam video itu nampak ketiga avsec tersebut mencium tangan dari Habib Bahar. Dimana video itu diunggah oleh Denny Sinegar di akun instagram.

Video tersebut juga di upload oleh akun twitter @GunRomli. Dalam postingannya dia mengkritik apa yang dilakukan oleh para Avsec tersebut.

Avsec tersebut tidak harus mengawal ketat dan tunduk pada Habib Bahar. Apalagi Hal Habib Bahar merupakan mantan narapidana.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network