Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL Membandel, Lapak dan Gerobak di Angkut

Putra
Satpol PP Ponorogo bongkar lapak pedagang kaki lima yang membandel foto: iNewsPonorogo.id/Putra

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan berjualan, membuat Satpol PP Ponorogo kembali melakukan penertiban yang ada di Jalan Menur dan Suromenggolo hingga Juanda. Hal ini dilakukan karena beberapa kali diperingatkan dengan surat namun dihiraukan. 

“Setelah beberapa kali disurati Disperdagkum dan tidak diindahkan, maka kita tertibkan,” kata Kabid Trantibum, Subiantoro

Lanjutnya Subiantoro menambahkan bahwa penertiban karena masih banyak para pedagang yang meninggalkan gerobak dan lapak, ketika sehabis berjualan. Hal ini membuat atau menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu fungsi fasilitas umum.

“Ada 4 gerobak yang kita amankan, di Jalan Menur, Suromenggolo, dan Juanda. Kemarin sudah kita operasi juga, tapi masih tidak diindahkan, dan membandel,” terangnya

Petugas Satpol PP terpaksa melakukan pembongkaran serta mengamankan lapak yang ditinggalkan pedagang. Akan tetapi pemilik bisa mengambil kembali barang mereka.

“Untuk efek jera ya kita bongkar dan kita amankan. Namun pedagang bisa mengambil dikantor Satpol PP,” jelasnya.

Pedagang seharusnya mengikuti aturan waktu dan tidak boleh meninggalkan lapak begitu saja.

Sementara itu, salah satu pedagang, Desi Herlinia mengaku memahami kebijakan tersebut. Mereka menyadari pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban, namun mengaku kerepotan jika harus bongkar pasang setiap hari.

“Buka sudah dua bulanan, sejak jualan baru hari ini ada penertiban. Sebenarnya bagus untuk kebersihan, tapi bongkar pasangnya agak rumit,” ungkap Desi.

Masih menurut Desi bahwa dirinya sebenarnya sudah menerima edaran terkait aturan tersebut. Namun dalam praktiknya, tidak semua pedagang konsisten menjalankan imbauan itu.

“Kemarin sudah dikasih edaran, kalau habis jualan harus dibersihkan dan dibongkar. Hari ini juga dikasih himbauan lagi,” pungkasnya

Sebelumnya, pada 20 April 2026, Satpol PP Ponorogo juga melakukan operasi serupa di sejumlah titik seperti Juanda, Suromenggolo, Menur, dan Pramuka. Puluhan petugas lantas membongkar bangunan semi permanen yang dinilai melanggar aturan.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network