PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Sat Reskrim Polres Ponorogo kembali mengamankan pelaku pecurian kendaraan bermotor. Dua pelaku yakni berinisial OS (26) dan HY (38) berhasil ditangkap bersamaan dengan barang curiannya.
“Kejadian curanmor terjadi di Desa/Kecamatan Ngrayun. Dalam laporannya korban mengaku memarkir motornya di teras dengan keadaan kunci kontak masih menancap," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Kejadian itu berawal saat korban memarkir kendaraan teras rumahnya dalam keadaan kunci kontak masih menancap di sepeda motor. Selang satu jam kemudian, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah raib.
“Pelaku memang mengincar kendaraan dengan posisi kunci masih tertancap. Memanfaatkan kelalaian korban,” imbuhnya.
Pelaku OS adalah warga Surabaya. Sedangkan untuk HY dari Kabupaten Ponorogo. Kedua komplotan merupakan seorang residivis.
Editor : Putra
Artikel Terkait