KEDIRI, iNewsPonorogo.id - Terungkap motif tindak kekerasan hingga menyebabkan kematian seorang ibu yang tengah hamil bernama Retno Wulandari (28) bersama jasad bayi di kebun tebu Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Retno warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, diduga menjadi korban kekerasan suaminya sendiri Bisri Musthofa (29).
Di depan penyidik Polres Kediri Bisri yang sudah ditetapkan tersangka mengungkapkan kekesalannya, karena istrinya menjajakan diri meski dalam kondisi hamil.
Menurut Bisri, menyebut kalau istrinya open BO (Booking out). Kecurigaan itu muncul setelah mendapati adanya percakapan mesra di HP istrinya.
“Tersangka curiga kalau korban ini mau menjalankan kembali (mohon maaf) open BO,” ujar Kanit Pidum Polres Kediri Ipda Dandy Fitra Ramadhan.
Alasan curiga open BO itu yang memicu cek-cok antara korban dan pelaku saat keduanya melaju berboncengan di atas sepeda motor. Pelaku yang emosi, lantas berputar arah dan tancap gas.
Korban yang mencoba berpegangan dengan satu tangan, yakni karena tangan yang lain memegang HP, akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban kembali dinaikkan ke atas motor dan ditali dengan jaket.
Dalam perjalanan, korban kembali terjatuh dan dinaikkan lagi ke atas motor menuju area persawahan, dan kemudian dibuang ke ladang tebu. Pelaku juga sempat menunggu jasad korban guna memastikan istrinya sudah tewas.
Lanjutnya, masih menurut Dandy, pelaku mengungkapkan bahwa istrinya memang biasa membuka jasa open BO sebelum menikah dengannya. Perilaku itu, kata pelaku tidak berhenti sampai saat ini.
Saat ini memang rumah tangga keduanya tidak harmonis. Bahkan sebelum peristiwa sadis itu korban sempat pergi dari rumah dan memilih berjualan kopi.
“Dari keterangan tersangka, korban sebelum menikah memang sudah berprofesi sebagai wanita open BO atau wanita panggilan, bahkan hingga saat ini, meski tengah hamil,” jelas Dandy.
Polisi tengah mendalami penemuan jasad bayi bersama ibunya di ladang tebu. Selain meminta keterangan saksi juga menanti hasil tes DNA. Bayi tersebut diduga anak korban yang lahir bersamaan dengan kejadian kekerasan.
Masih menurut Dandy, mengungkapkan bahwa tersangka tidak mengakui jika bayi di kandungan korban tersebut adalah anaknya. Sebab pada lima bulan terakhir, keduanya telah pisah ranjang. Namun diakui masih beberapa kali keduanya melakukan hubungan suami istri.
“Kita masih menunggu hasil tes DNA di labfor, termasuk hasil visum untuk memastikan proses kelahirannya,” pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait