TULUNGAGUNG, iNewsPonorogo.id - Polres Tulungagung bersama Tim Kedokteran Forensik RSUD dr Iskak membongkar makam bayi di Desa Ngjnggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kamis (27/4/2023). Pembongkaran dilakukan karena jasad bayi yang sudah dikubur empat hari tersebut meninggal tidak wajar, serta guna mengetahui penyebab kematiannya.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, autopsi terhadap jenazah bayi baru lahir tersebut dilakukan karena polisi menduga ada unsur tindak pidana dalam kasus kematiannya.
Sebelumnya, pada hari Minggu lalu, polisi menerima laporan adanya bayi yang diduga meninggal dunia secara tidak wajar dan telah dimakamkan.
Polisi telah memeriksa sekitar 11 saksi, termasuk ibu bayi dan keluarganya. Dari keterangan ibu bayi, AY (23) bahwa Ia mengaku melahirkan bayi tersebut sendirian di kamar rumahnya pada Minggu (23/4/2033) pagi, dengan kondisi bayi telah meninggal.
Editor : Putra
Artikel Terkait