TANGERANG, iNewsPonorogo.id - Setelah viral dimedia sosial oknum petugas Satpol PP yang membanting pedagang saat penertiban pasar Anyar Kota Tangerang dijatuhi sanksi tegas.
Hal itu disampaikan oleh Walikota Tangerang, Arief Wismansyah.
"Iya (dijatuhkan sanksi) karena kalau saya dilaporin oleh Pol PP-nya sih demikian ya. Diberikan teguran keras supaya tidak terjadi lagi dan jangan berlebihanlah," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 25 April 2023. Saat itu, Satpol PP hendak menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Anyar.
Satpol PP pun mengangkut barang-barang para pedagang. Pedagang yang tak terima pun mencoba mempertahankannya. Namun, yang terjadi malah ketegangan. Kericuhan pun tak terhindarkan.
Didalam video nampak suasana memanas disertai teriakan-teriakan. Terdapat momen dimana anggota Satpol PP yang membanting pedagang.
Dalam video 1 menit 34 detik itu pria yang terlihat emosi mencoba mendekati pertikaian antara pedagang dengan Satpol PP.
Pria yang diketahui pedagang tempe berinisial A itu pun ditarik oleh Satpol PP yang membuatnya terjatuh. Menurut versi Arief, pedagang itu hendak menyerang Satpol PP.
"Informasinya itu kan memang mencoba menarik karena ada beberapa kelompok pedagang yang mau nyerang Pol PP, makanya ditarik. Cuma mungkin terlalu keras," terangnya.
Arief menuturkan, pihaknya mendapat laporan tersebut pada sore hari pasca kejadian pembantingan itu. Dia mengklaim bahwa sudah dilakukan pemeriksaan.
"Sudah saya ingatkan juga, periksa, berikan sanksi teguran. Dan kalau memang berat berikan sanksi berat. Nah karna bagaimanapun juga kita juga harua bisa melakukan penertiban secara humanis," pungkasnya.
Editor : Putra
Artikel Terkait