Kapolda Riau Irjen M Iqbal juga memerintahkan untuk menindak tegas jika ada anggota yang bersalah.
Polda Riau juga melakukan penahanan terhadap Kompol P yang disebut Bripka Andry menerima setoran Rp650 juta.
Seperti diketahui bahwa Bripka Andry mengaku kesal sudah setor ratusan juta, tapi masih saja dimutasi. Curhatannya tersebut akhirnya viral di media sosial (Medsos) Instagram miliknya. Hal itu membuat Kompol P, dan 7 anggota lainnya dilakukan Patsus (Penempatan Khusus) oleh Bidang Propam Polda Riau.
Editor : Putra
Artikel Terkait